Paspor & Visa

1001 Express Tour & Travel melayani pengurusan pembuatan passport baru dan perpanjangannnya. Anda dapat lansung menghubungi call support kami di 031 – 8072 709 untuk detail biaya dan pengurusannya.

Beberapa persyaratan untuk pengurusan pasport Republik Indonesia:

  1. Untuk pembuatan passport baru
    • Dewasa
      • Kartu Tanda Penduduk / KTP asli
      • Kartu Keluarga / KK asli
      • Akta kelahiran / ijasah SD/SMP/SMA, asli
      • Akta nikah asli (bagi yang sudah menikah)
      • Surat Rekomendasi perusahaan / instansi jika karyawan/PNS
      • Surat Ganti Nama / Surat Ganti Nama Orang Tua (jika ada) – photo copy
    • Anak-anak
      • Surat domisili dari kelurahan / kecamatan sebagai pengganti KTP, asli
      • Akta Kelahiran, asli
      • Kartu Keluarga, asli
      • Kartu Tanda Penduduk kedua orang tua /  KTP asli
      • Akta nikah orang tua, asli
      • Passport pendamping / orang tua (jika ada) – photo copy
  2. Untuk perpanjangan passport lama
    • Passport lama – asli
    • Kartu Tanda Penduduk / KTP – asli
    • Kartu Keluarga, asli
    • Surat rekomendasi dari perusahaan / instansi jike karyawan atau PNS.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *